Surat kuasa adalah surat yang di buat untuk memberikan wewenang kepada
orang lain dari seseorang , salah satu contohnya adalah surat kuasa
pengambilan bpkb . Surat kuasa biasa di buat ketika seseorang mengalami
halangan untuk suatu keperluan sehingga memerlukan bantuan orang lain
untuk mengurus hal tersebut .
surat kuasa terbagi menjadi dua macam yakni formal dan non formal ,
surat kuasa memiliki ciri-ciri sebagai berikut memiliki isi yang
bertujuan memberikan kuasa kepada seseorang untuk keperluan tertentu ,
memiliki bahasa yang jelas , singkat dan lugas .
Bagian-bagian dalam tubuh surat kuasa :
1. Terdapat kepala surat biasanya menunjukan identitas dari pembuat
surat . ( biasa ada untuk sebuah instansi seperti perusahaan ).
2. Nomor surat
3. Pemberi kuasa
4. identitas pemberi kuasa
5. penerima kuasa
6. identitas penerima kuasa
7. hal yang akan di kuasakan atau isi surat kuasa
8. Tanggal dan waktu pemberian kuasa
9. tanda tangan kedua pihak yakni penerima dan pemberi kuasa .
10. sebuah materai agar surat kuasa lebih sah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar